Pandangan Terhadap Yasinan & Tahlilan

Dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, masalah khilafah masih sering menjadi perdebatan di bidang dalil dari suatu amalan. Seperti membaca tahlih disertai surat yasin saat seseorang meninggal yang dilakukan dengan tujuan berdoa agar Allah SWT mengampuni segala dosanya.

Sebagian kalangan berpandangan bahwa tradisi Yasinan dan Tahlilan bukanlah ajaran Islam karena tidak ada dilakukan oleh Nabi Muhammad. Mereka juga tidak percaya bahwa doa yang dibaca bisa membantu mereka yang sudah meninggal. Adapun dasar pandangan mereka diambil dari Surah An-Najm 53:39 yang berbunyi.

“Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan.”

Dan hadits Nabi yang berbunyi.

“Jika anak Adam meninggal dunia, terputus semua amalnya kecuali tiga hal; shadaqoh jariyah, ilmu yang digunakan, dan anak sholeh yang mendoakannya.”

Secara harfiah dalil-dalil di atas sepintas memang menyatakan seolah-olah membaca Tahlil dan Yasin tidak ada gunanya bagi mereka yang sudah meninggal. Namun, ada ayat-ayat dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi lainnya yang juga menegaskan bacaan Tahlil.

“Dan orang-orang yang datang setelah mereka berkata: Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan iman.” (Surat al-Hashr 59:10)

Dalam hal ini dipandang bahwa antara mukmin dan mukmin tidak terputus dari dunia ke akhirat.

“Ditanyakan seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah bermanfaat bagiku jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; ya bermanfaat untuk ibumu.” (HR.Abu Daud).

Dan masih banyak dalil yang bisa dijadikan landasan bahwa orang yang sudah meninggal tetap mendapat manfaat dari doa orang lain. Ayat ke-39 Surah An-Najm di atas juga dapat diartikan bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang dilakukannya, sehingga seseorang tidak bergantung pada perbuatan orang lain, tetapi bukan berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.

Jelas tidaknya orang bisa membaca Tahlil atau Yasin untuk orang yang sudah meninggal, persoalannya adalah soal khilafiah atau persoalan tafsir seseorang dalam menafsirkan agama. Dalam Islam termasuk dalam ilmu Fiqh, atau hukum. Akan tetapi, Nabi selalu bersabda bahwa di atas hukum adalah akhlak, sehingga perbedaan pendapat tidak boleh diperlakukan dengan permusuhan.

Bagi anda yang mau mengadakan acara yasinan anda bisa membuat buku yasin atau buku tahlilan. Buku ini adalah buku bacaan doa yang bisa dibagikan ke tamu yang datang untuk memudahkan para tamu untuk mendoakan almarhum/ah. Buku Yasin atau tahlilan ini sangat bermanfaat untuk membantu sesama saudara umat Islam yang belum terlalu lancar dalam membaca dalam bahasa arab.

Anda bisa memesan buku Yasin atau buku tahlilan ini dari percetakan terdekat di rumah anda atau anda juga bisa memesannya dari online. Jika anda memerlukan buku Yasin dalam waktu yang singkat, maka sebaiknya anda membeli buku Yasin yang sudah jadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *